Sistem Peringatan Dini Banjir
Berbasis Hukum & IoT Telemetri
Berlandaskan filosofi kearifan lokal "Dalihan Na Tolu" dan mandat UU No. 24/2007 & PP No. 21/2008, menjaga keselamatan warga di 15 kecamatan kaki pegunungan Bukit Barisan dan Daerah Aliran Sungai Batang Toru.
Peta Jaringan Sensor IoT Kabupaten Tapanuli Selatan
Monitoring real-time 15 stasiun pengukur curah hujan, ketinggian air sungai, dan peringatan bahaya banjir.
Mandat Hukum Mitigasi
Ambang Batas Siaga Banjir
Kondisi Terkini 15 Titik Sensor Tapanuli Selatan
Data tersinkronisasi otomatis dengan Jaringan Telemetri Sensor IoT LegalEWS Tapanuli Selatan.
Kerangka Hukum Penanggulangan Banjir Tapsel
Kepatuhan hukum, perlindungan sarana telemetri peringatan dini, dan hak warga negara dalam mitigasi bencana.
UU No. 24 Tahun 2007
Tentang Penanggulangan Bencana. Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi peringatan dini secara cepat dan akurat serta perlindungan dari ancaman bencana.
Pasal 26 & 27 UU 24/2007
PP No. 21 Tahun 2008
Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Mengatur kewajiban pemeliharaan infrastruktur deteksi dini di DAS dan standar operasional evakuasi darurat.
Pasal 18 PP 21/2008
Kearifan Adat & Perda Tapsel
Perlindungan zona tangkapan air dan tradisi Lubuk Larangan di sepanjang Sungai Batang Toru yang melarang perusakan sempadan sungai secara adat dan hukum perdata.
Hukum Adat Angkola & Perda DAS
Konsekuensi & Sanksi Hukum
Perusakan alat sensor IoT AWS, pencurian baterai solar panel, atau manipulasi data mitigasi merupakan tindak pidana perusakan aset vital negara.
6 Kelompok Stakeholder Mitigasi Tapanuli Selatan
Jejaring pemangku kepentingan terintegrasi dari masyarakat lokal, instansi pemerintah daerah, pemuka adat, relawan kemanusiaan, dan dinas teknis Kabupaten Tapanuli Selatan.
Flood-vulnerable community members
Warga/masyarakat lokal di daerah rawan banjir Tapsel (petani, tokoh warga, ibu rumah tangga, pemuda, pedagang)
BPBD staff, Tapanuli Selatan
Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Tapanuli Selatan
Sub-district and village officials
Aparatur Pemerintah Kecamatan & Desa (Camat, Sekcam, Kepala Desa, Sekdes, Lurah)
Local governance and traditional leaders
Tokoh Adat / Pemuka Masyarakat Lokal (Raja Luat, Hatobangon, Pemangku Adat Angkola)
Disaster volunteers and NGOs
Relawan Bencana & LSM (TAGANA, PMI, FPRB, relawan lingkungan)
Technical agencies (Diskominfo, PUPR, Environment)
Dinas/Instansi Teknis Pemkab Tapsel (1 PUPR, 1 Diskominfo, 1 DLH)
Registrasi Stakeholder LegalEWS Tapsel
Daftarkan diri Anda sebagai bagian dari jejaring pemangku kepentingan mitigasi bencana banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan.